Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“PP 9/1975”) [4] Pasal 20 ayat (1) PP 9/1975. [5] Pasal 132 ayat (1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) [6] Pasal 115 KHI.
Jika tidak ada perjanjian perkawinan, dalam perceraian harta bawaan otomatis menjadi hak masing-masing suami atau istri dan harta bersama akan dibagi dua sama rata diantara keduanya (Pasal 128 KUHPer, Pasal 97 KHI). Tentunya jika ada perjanjian perkawinan, pembagian harta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian itu.
Bentuk-Bentuk 1. Eksepsi yang ditujukan bukan pada pokok perkara; dan. 2. Eksepsi yang ditujukan pada pokok perkara. Eksepsi atau penjawaban (sangkaan) dalam perkara perdata dari tergugat yang tidak ditujukan pada pokok perkara, tetapi apabila ternyata kebenarannya dapat mengakibatkan tidak berhasilnya gugatan tersebut, misalnya eksepsi
Contoh Surat Gugatan Replik Duplik K e p a d a yth. CONTOH REPLIK DAN DUPLIK DALAM PERKARA PERDATA. CONTOH REPLIK DAN DUPLIK DALAM PERKARA PERDATA. Untuk dan atas nama tergugat Kuasa tergugat dengan ini mengajukan duplik atas replik penggugat yaitu sbb. Islam Pada Masa Sekarang. Rachman 0705 Hukum Islam 1 comment KANTOR ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM.
5. Alasan eksepsi: Surat Dakwaan disusun atas BAP yang cacad hukum Surat dakwaan disusun atas dasar BA Penyidikan yang diterima JPU dri Penyidik Jika ada cara dalam menjalankan penyidikan yg tidak sesuai KUHAP, maka BAP yang dihasilkan dri pekerjaan itu menjadi cacad hukum. Maka keadaan ini dpt digunakan sebagai alasan mengajukan eksepsi.
Replik dan duplik (jawab-jinawab) dapat dilakukan berulang-ulang sampai ada titik temu antara penggugat dan tergugat dan apabila hakim telah memandang cukup tetapi masih ada hal-hal yang tidak disepakati oleh pengugat dan tergugat sehingga pelu dibuktikan kebenarannya maka agenda dilanjutkan dengan tahap pembuktian. 5. Sidang 5 Perceraian
Ketentuan mengenai upaya hukum verzet terhadap putusan verstek diatur lebih lanjut dalam Pasal 129 HIR/153 RBg dan SEMA Nomor 9 Tahun 1964. Dalam Pasal 129 HIR ayat (1) ditentukan bahwa, “Tergugat yang dihukum sedang ia tidak hadir (verstek) dan tidak menerima putusan itu dapat mengajukan perlawanan atas keputusan itu.”.
3.6.2 Berdasarkan SK Direksi PT.Pos Indonesia (Persero) tanggal 25 Januari 2005 nomor : SK 210/ Binkar latSDM/ 0105 tentang Pemindahan Pegawai a.n Penggugat dari Lubuksikaping ke Pekanbaru menetapkan Poin Kedua “ Biaya berkenaan dengan Pemindahan ini dibebankan kepada Anggaran Belanja PT Pos Indonesia(Persero) “ jo surat Tergugat nomor: 47/UM/SDM/Rhs/0615 perihal mutasi Penggugat poin 2
Contoh Duplik. DUPLIK. (TANGGAPAN ATAS REPLIK PENUNTUT UMUM. DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DAN PEMERASAN) ATAS NAMA TERDAKWA REKI KURNIAWAN, M ARIF SETIAWAN, DAN SONY HIDAYAT. Majelis Hakim Yang Kami Muliakan. Saudara Tim Penasehat HukumYang Kami Hormati. Sidang Pengadilan yang Terhormat. Bahwa apa yang akan kami sampaikan dalam Duplik ini
. 45errl1pu2.pages.dev/32645errl1pu2.pages.dev/63045errl1pu2.pages.dev/36945errl1pu2.pages.dev/40045errl1pu2.pages.dev/86245errl1pu2.pages.dev/47845errl1pu2.pages.dev/77145errl1pu2.pages.dev/84245errl1pu2.pages.dev/63445errl1pu2.pages.dev/20545errl1pu2.pages.dev/30245errl1pu2.pages.dev/87145errl1pu2.pages.dev/89645errl1pu2.pages.dev/84145errl1pu2.pages.dev/905
contoh surat replik duplik perceraian